BREBES - Adanya hasil kajian ilmiah untuk pemekaran Brebes wilayah selatan disambut gembira oleh Presidium pemekaran. Menurut perwakilan Presidium Pemekaran Karim Nagib, hasil ini disambut baik karena sebelumnya telah ditunggu lama.
"Alhamdulillah apabila memang infonya benar bahwa hasil Kajian Ilmiah Undip telah menyatakan Brebes selatan berpotensi untuk dimekarkan," katanya, Jumat 9 Maret 2018.Dia mengungkapkan, dengan hasil ini berarti seluruh persyaratan Brebes wilayah selatan untuk mekar telah terpenuhi. Sebab, pada proses pemekaran yang lalu, hasil kajian ilmiah menjadi hal yang mengganjal dalam proses pemekaran."Dari dulu perjuangan dari presidium dan masyarakat brebes selatan memang terganjal oleh itu (kajian ilmiah, red)," jelasnya.Karim membayangkan, apabila pemekaran terwujud, akan memakmurkan seluruh masyarakat di Kabupaten Brebes yang sekarang. Pasalnya, dengan pemekaran akan meningkatkan kualitas pelayanan, ekonomi, dan tata pemerintahan."Saya kira bukan hanya masyarakat brebes selatan saja yang menyambut baik. Masyarakat Brebes utara juga akan senang. Ekonomi masyarakat meningkat, pelayanan publik menjadi mudah, dan pengawasan pembangungan juga menjadi lebih baik," terang dia kepada Panturapost.id.Dia berasumsi, selama ini masyarakat di enam kecamatan sudah banyak menghabiskan jutaan rupiah hanya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Biaya itu, lanjut Karim praktis telah habis saat jalan."Bayangkan saja satu orang Salem harus menempuh jarak berpuluh-puluh kilometer hanya untuk mengurus akta lahir atau ktp misalnya. Berapa biaya transportasinya itu?," tandasnya.Kendati demikian, hasil ini belumlah final. Karim mengajak seluruh elemen masyarakat di brebes wilayah selatan mengawal perkembangan pemekaran ke tingkat provinsi hingga pusat."Draft yang sudah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Brebes juga akan kita kawal di tingkat provinsi. Selain itu, kita juga akan berkomunikasi dengan perwakilan dari DPD saat draft masuk di pusat," terangnya.
"Alhamdulillah apabila memang infonya benar bahwa hasil Kajian Ilmiah Undip telah menyatakan Brebes selatan berpotensi untuk dimekarkan," katanya, Jumat 9 Maret 2018.Dia mengungkapkan, dengan hasil ini berarti seluruh persyaratan Brebes wilayah selatan untuk mekar telah terpenuhi. Sebab, pada proses pemekaran yang lalu, hasil kajian ilmiah menjadi hal yang mengganjal dalam proses pemekaran."Dari dulu perjuangan dari presidium dan masyarakat brebes selatan memang terganjal oleh itu (kajian ilmiah, red)," jelasnya.Karim membayangkan, apabila pemekaran terwujud, akan memakmurkan seluruh masyarakat di Kabupaten Brebes yang sekarang. Pasalnya, dengan pemekaran akan meningkatkan kualitas pelayanan, ekonomi, dan tata pemerintahan."Saya kira bukan hanya masyarakat brebes selatan saja yang menyambut baik. Masyarakat Brebes utara juga akan senang. Ekonomi masyarakat meningkat, pelayanan publik menjadi mudah, dan pengawasan pembangungan juga menjadi lebih baik," terang dia kepada Panturapost.id.Dia berasumsi, selama ini masyarakat di enam kecamatan sudah banyak menghabiskan jutaan rupiah hanya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Biaya itu, lanjut Karim praktis telah habis saat jalan."Bayangkan saja satu orang Salem harus menempuh jarak berpuluh-puluh kilometer hanya untuk mengurus akta lahir atau ktp misalnya. Berapa biaya transportasinya itu?," tandasnya.Kendati demikian, hasil ini belumlah final. Karim mengajak seluruh elemen masyarakat di brebes wilayah selatan mengawal perkembangan pemekaran ke tingkat provinsi hingga pusat."Draft yang sudah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Brebes juga akan kita kawal di tingkat provinsi. Selain itu, kita juga akan berkomunikasi dengan perwakilan dari DPD saat draft masuk di pusat," terangnya.













